JENIS JENIS LASER DAN BAHAYANYA
Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam
standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang
gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak.
Kelas I
Aman,
tidak ada kemungkinan kerusakan mata. Karena daya output laser yang
rendah. Kerusakan mata kecil kemungkinan walau sudah terpapar setelah
jam. Biasa digunakan dalam CD player atau printer.
Kelas II
Jika
terpapar laser ini mata akan refleks berkedip. Output daya mungkin bisa
sampai dengan 1 mW. Beberapa laser pointer yang biasa digunakan dalam
presentasi masuk kategori ini.
Kelas II a
Laser
berkekuatan rendah. Perlu lebih dari 1.000 detik melihat terus-menerus
untuk bisa membakar ke retina. Laser scanner masuk dalam kategori ini.
Kelas III a
Laser
ini kebanyakan berbahaya. Output daya tidak mencapai 5 mW. Banyak
digunakan untuk senjata api atau pointer dalam kategori ini.
Kelas III b
Laser
di kelas ini dapat menyebabkan kerusakan mata jika terpapar langsung.
Outputnya mencapai 5-500 mW. Jika terpapar 1/100 detik atau mata bisa
rusak permanen. Dianjurkan memakai kacamata pelindung jika terpapar
langsung.
Laser ini juga bisa membakar kulit taraf ringan. Beberapa laser pointer dengan output 300 mW warna hijau ada dalam kategori ini.
Kelas IV
Laser
di kelas ini memiliki kekuasaan keluaran lebih dari 500 mW dan dapat
menyebabkan kerusakan permanen pada mata atau kulit. Biasa digunakan
untuk hiburan, industri, ilmiah, militer, dan laser medis.
Rentang Panjang Gelombang Laser dan Efek bagi Manusia
a. 180-315 nm (UV-B, UV-C) setara sinar matahari efeknya radang kornea
b. 315-400 nm (UV-A) efeknya kekeruhan pada lensamata
c. 400-780 nm (visible) efeknya kerusakan retina, retina terbakar
d. 780-1400 nm (mendekati-IR) efeknya katarak, retina terbakar
e. 1.4-3.956 nm (IR) efeknya katarak, kornea terbakar
f. 3.0 pM-1 mm efeknya kornea terbakar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar