Senin, 09 Maret 2015

jenis laser dan bahayanya

JENIS JENIS LASER DAN BAHAYANYA


          Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak.

Kelas I

Aman, tidak ada kemungkinan kerusakan mata. Karena daya output laser yang rendah. Kerusakan mata kecil kemungkinan walau sudah terpapar setelah jam. Biasa digunakan dalam CD player atau printer.

Kelas II

Jika terpapar laser ini mata akan refleks berkedip. Output daya mungkin bisa sampai dengan 1 mW. Beberapa laser pointer yang biasa digunakan dalam presentasi masuk kategori ini.

Kelas II a

Laser berkekuatan rendah. Perlu lebih dari 1.000 detik melihat terus-menerus untuk bisa membakar ke retina. Laser scanner masuk dalam kategori ini.

Kelas III a

Laser ini kebanyakan berbahaya. Output daya tidak mencapai 5 mW. Banyak digunakan untuk senjata api atau pointer dalam kategori ini.

Kelas III b

Laser di kelas ini dapat menyebabkan kerusakan mata jika terpapar langsung. Outputnya mencapai 5-500 mW. Jika terpapar 1/100 detik atau mata bisa rusak permanen. Dianjurkan memakai kacamata pelindung jika terpapar langsung.

Laser ini juga bisa membakar kulit taraf ringan. Beberapa laser pointer dengan output 300 mW warna hijau ada dalam kategori ini.

Kelas IV

Laser di kelas ini memiliki kekuasaan keluaran lebih dari 500 mW dan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada mata atau kulit. Biasa digunakan untuk hiburan, industri, ilmiah, militer, dan laser medis.

Rentang Panjang Gelombang Laser dan Efek bagi Manusia
a. 180-315 nm (UV-B, UV-C) setara sinar matahari efeknya radang kornea
b. 315-400 nm (UV-A) efeknya kekeruhan pada lensamata
c. 400-780 nm (visible) efeknya kerusakan retina, retina terbakar
d. 780-1400 nm (mendekati-IR) efeknya katarak, retina terbakar
e. 1.4-3.956 nm (IR) efeknya katarak, kornea terbakar
f. 3.0 pM-1 mm efeknya kornea terbakar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar